Arasriau.com,_Pemerintah kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) bersama sembilan desa dan kelurahan akan melaksanakan Musrenbang Desa dan Kelurahan sebagai forum perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan bersama masyarakat ditahun 2025.
Marzuki, Selaku Pendamping lokal Desa, menyampaikan, Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan kegiatan prioritas pembangunan yang akan dilakukan di desa dan kelurahan.
"Musrenbang tersebut juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan atau desa dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota, mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang," Ujarnya Marzuki Jum'at (17/01/2025).
Kegiatan dengan tujuan dan tahapan pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan:
Menampung aspirasi dan usulan masyarakat
Menetapkan kegiatan prioritas pembangunan
Menyusun rencana pembangunan sesuai dengan potensi dan karakteristik desa/kelurahan
Menentukan kegiatan yang akan dibiayai dari Alokasi Dana Desa/Kelurahan
Menentukan kegiatan yang akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan
Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan dilakukan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Desa/Kelurahan